12 Poin Wajib Dicek Sebelum Tanda Tangan Perjanjian Franchise
Oleh Tim MBI
Checklist lengkap legalitas, struktur finansial, dan dukungan operasional yang wajib dicek calon mitra sebelum menandatangani perjanjian waralaba.
Sebelum menandatangani perjanjian waralaba, ada baiknya cek dulu 12 poin ini. Checklist ini disusun dari pertanyaan yang paling sering diajukan calon mitra ke tim kemitraan kami, supaya Anda tidak melewatkan hal-hal penting yang sering baru disadari belakangan.
Legalitas dan dokumen
- Franchisor punya STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) yang masih berlaku, bukan yang sudah kedaluwarsa
- Nama badan usaha di STPW cocok dengan nama yang tertera di perjanjian kemitraan
- Ada prospektus penawaran waralaba resmi yang bisa diminta sebelum tanda tangan
- Perjanjian kemitraan tertulis lengkap, bukan sekadar kesepakatan lisan
Struktur finansial
- Rincian investasi awal jelas, termasuk apa saja yang tercakup di dalamnya
- Skema bagi hasil dijelaskan secara spesifik, dihitung dari laba bersih atau omzet
- Estimasi ROI disertai variabel yang memengaruhinya, bukan angka tunggal tanpa konteks
- Ada kejelasan soal biaya tambahan di luar investasi awal, misalnya biaya renovasi atau restock
Dukungan operasional
- Franchisor menyediakan pelatihan awal untuk staf dan pemilik gerai
- Ada pendampingan SOP yang terstandar di seluruh cabang, bukan cuma di gerai pusat
- Jelas siapa yang bertanggung jawab atas rantai pasok bahan baku
Rekam jejak brand
- Jumlah cabang yang sudah beroperasi dan berapa lama brand ini berjalan
- Kalau memungkinkan, bicara langsung dengan mitra yang sudah lebih dulu bergabung
Kalau ada satu atau dua poin di atas yang masih belum jelas jawabannya dari franchisor yang sedang Anda pertimbangkan, itu tanda untuk bertanya lebih detail sebelum melangkah lebih jauh.
Tim kemitraan kami terbuka untuk membahas satu per satu poin ini untuk brand yang Anda minati, termasuk simulasi investasi dan proyeksi ROI yang lebih spesifik.
Diskusikan rencana investasi Anda dengan tim kami.
Konsultasi Gratis